Zoom Meeting Aman di Masa Pandemi COVID-19? apakah mungkin hal ini dilaksanakan? atau sudah waktunya beralih ke apps lain untuk keperluan komunikasi kita?. Artikel ini berupaya untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Pandemi COVID-19 mengobrak abrik tatanan yang selama ini berjalan. Siswa sekolah diwajibkan belajar dari rumah masing-masing, demikian pula kampus. Sebagian besar kantor harus berhenti beroperasi dan mempekerjakan karyawan dari rumah. Layanan publik pun berhenti beroperasi, dimana sebagian masih memberikan layanan tanpa tatap muka fisik. Beribadahkan pun dari rumah karena masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng juga menutup layanan bagi para umatnya.
Beruntung kita hidup di era teknologi informasi yang saat ini memungkinkan kita untuk tetap melanjutkan aktivitas belajar, bekerja, maupun beribadah di tengah berbagai batasan yang ditetapkan agar pandemi cepat berlalu. Komunikasi dengan menggunakan platform chat seperti WhatsApp maupun LINE telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai usia dan kalangan, maupun daerah di Indonesia. Demi mendukung belajar dan beribadah di rumah dapat dimanfaatkan video streaming platform untuk menyebarkan video pembelajaran, misalnya melalui Youtube.
Bagaimana apabila dibutuhkan sebuah platform yang dapat memfasilitasi rapat, proses belajar-mengajar di sekolah hingga bangku kuliah? Apakah ada aplikasi teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dimanfaatkan sebagai jembatan?. Jawabannya adalah dengan menggunakan online meeting tools berupa video conference, dimana terdapat sebuah aplikasi yang benar-benar melesat bagai roket dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, yaitu: Zoom.
Apakah Zoom merupakan satu-satunya aplikasi yang ada sehingga sedemikian populernya hingga menambah pundi-pundi Eric Yuan – Founder dan CEO Zoom sebanyak Rp. 66 Triliun kurun waktu 3 bulan terakhir?. Sebenarnya sebelum telah banyak beredar berbagai aplikasi video conference yang sejenis, sebut saja: Skype, Google Meet, Cisco Webex, dan berbagai aplikasi lainnya. Tanpa disadari dengan menggunakan Line, WhatsApp, maupun Facebook juga dapat dilakukan video conference yang dapat menjadi sebuah tools meeting yang berlangsung synchronous.
Mengapa Zoom sedemikian populer dan melejit sedemikian rupa? Zoom terkenal dengan berbagai fitur yang memudahkan penggunanya dalam melakukan manajemen pertemuan agar berlangsung dengan lancar. Host atau penyelenggara meeting dapat mengatur mic dari seluruh peserta dalam posisi off/mute, sehingga audio feedback yang seringkali terjadi dalam online meeting dapat dihindarkan. Dengan menggunakan fitur Raise Hand (angkat tangan) misalnya, maka peserta meeting akan dapat menunjukkan keinginan untuk menyampaikan pendapat. Fitur share screen yang dimiliki Zoom juga semakin memudahkan peserta meeting untuk menjelaskan apa yang ada di kepalanya. Berbagai fitur lain juga menjadikan Zoom sebagai salah satu video conference tool nomer 1 di seluruh dunia dalam masa pandemic Covid-19 ini. Hebatnya lagi, berbagai fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara gratis dan secara penuh, meski dengan batasan waktu yang maksimum 40 menit dalam 1 sesi tersebut.
Melonjaknya pengguna aktif Zoom Meeting di seluruh dunia, mengakibatkan berbagai pihak memberikan sorotan dan perhatian lebih ke Zoom. Bertumbuhnya pengguna aplikasi ini yang fantastis juga menantang para hacker untuk mencari kelemahannya, utamanya dalam hal privacy dan security. Pertumbuhan yang eksponensial dan menjadi berkah bagi Zoom juga menjadi bencana yang sebelumnya luput dari antisipasi. Dalam 1 bulan bermunculan berbagai berita dan kasus yang mengungkap kelemahan dari aplikasi ini, mulai dari peserta meeting tidak resmi yang merupakan penyusup, claim end-to-end encryption Zoom yang memberikan keamanan penggunanya yang ternyata tidak berfungsi, kelemahan zoom sehingga dapat dimanfaatkan hacker, hingga tuntutan dari penggunanya karena berbagai kelemahan yang ada.
Lantas apa sih yang perlu diwaspadai pada penggunaan Zoom ini? Apakah sudah waktunya aplikasi ini dilarang penggunaanya seperti dilakukan berbagai perusahaan dan negara di berbagai belahan dunia, hingga perbaikan aplikasi yang dijanjikan dan direncanakan Zoom dalam 90 hari ke depan?. Menurut penulis, aplikasi yang sarat dengan fitur ini masih dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sarana dalam pertemuan online, dengan catatan sebaiknya untuk pertemuan yang mendiskusikan rahasia perusahaan atau bahkan negara dapat dilakukan dengan tools lain yang menjadi alternatif. Dalam mendukung pertemuan di skala kecil maupun mendukung proses belajar sekolah maupun perguruan tinggi, Zoom dapat dimanfaatkan secara hati-hati dengan memperhatikan beberapa anjuran dari para pakar teknologi informasi dan komunikasi dari seluruh dunia maupun dari pihak Zoom sendiri.
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan penggunaan Zoom Meeting antara lain:
- Menggunakan link Meeting ID dengan menggunakan Password.
Salah satu kelemahan Zoom sebelumnya adalah munculnya Zoom Bombing, dimana ada penyusup di Zoom session yang mempertontonkan gambar yang kurang pantas atau mengacau meeting. Hal ini terjadi sebelumnya pada meeting yang tidak menggunakan password dan hanya link Meeting ID yang dapat di brute force oleh para pengacau karena berupa berupa 10 angka. Dengan penggunaan kombinasi Meeting ID dan password, akan menyulitkan untuk ditebak oleh pada pengacau. - Mengaktifkan Waiting Room.
Dengan mengaktifkan Waiting Room, maka host atau penyelenggara meeting akan dapat melihat terlebih dahulu calon peserta meeting dan hanya mengijinkan orang yang dikenal untuk bergabung. Permasalahannya adalah apabila meeting ini merupakan meeting dengan jumlah peserta yang banyak dan tidak semuanya dikenal oleh host. - Membagikan link secara terbatas.
Pada beberapa kasus, Meeting ID secara ceroboh dibagikan kepada calon peserta meeting melalui platform yang dapat diakses orang banyak. Dengan demikian dapat dimaklumi apabila banyak orang yang sebenarnya kurang tepat untuk mengikuti meeting namun bergabung sebagai peserta. Oleh karena itu Meeting ID sebaiknya dibagikan secara pribadi atau melalui group chat yang hanya diikuti oleh calon peserta yang memang menjadi peruntukannya. - Gunakan password yang berbeda.
Dalam login ke Zoom, sebaiknya menggunakan password yang berbeda dengan password yang biasa dipergunakan untuk login ke sistem lain, termasuk ke Facebook, Email Google, apalagi perbankan (online banking). Hal ini untuk menghindari kemungkinan terburuk di mana password Zoom ini dapat diakses oleh hacker. - Update aplikasi Zoom secara berkala.
Eric Yuan – Founder dan CEO Zoom pada saat artikel ini ditulis mengatakan bahwa akan fokus pada peningkatan keamanan aplikasi Zoom. Oleh karena itu pengguna disarankan untuk secara berkala memeriksa apakah ada update aplikasi. Apabila ada update, segera perbaharui aplikasi ke versi terbaru yang disediakan. (20200502) - Mengaktifkan fitur peserta wajib login ke Zoom.
Dengan meewajibkan peserta untuk login ke Zoom, maka mengurangi kemungkinan orang iseng bergabung ke meeting, karena login Zoom membutuhkan identitas, setidaknya email address tersimpan di server Zoom. (20200508)
Seiring dengan perkembangannya memang beberapa perusahaan seperti Google dan NASA telah melarang penggunaan Zoom untuk Work from Home (WFH) pada karyawannya maupun Study From Home (SFH) sekolah di beberapa negara termasuk Singapore. Larangan ini menurut berbagai perusahaan maupun sekolah tersebut karena ada permasalahan security yang telah dikupas sebelumnya.
Apakah ada alternatif lain selain Zoom? Banyak. Apakah alternatif tersebut lebih aman dari Zoom? Belum tentu juga. Oleh karena itu, pengguna perlu bijak dalam memilih alternatif video conference lain selain Zoom. Jangan sampai nanti ternyata aplikasi alternatif lainnya juga ternyata memiliki kelemahan yang serupa atau bahkan lebih parah.
Berikut adalah beberapa alternatif software Video Conference selain Zoom yang mungkin dapat dipertimbangkan:
- Google Hangout Meet
- Koneksi dengan enkripsi data
- Maksimum 10 peserta dan maksimum 150 peserta apabila hanya menggunakan audio
- Google mempersiapkan berbagai fitur yang sebelumnya hanya dapat dimanfaatkan oleh pemilik Account Google Suite, akan dapat dinikmati semua jenis pengguna Gmail secara gratis. (20200502)
- Cisco Webex
- Tidak ada batasan waktu
- Maksimum 100 peserta
- Kualitas gambar yang bagus, dengan konsekuensi kebutuhan data Internet yang jauh lebih tinggi dari Zoom (2 hingga 3 kali lipat lebih besar). (20200502)
- Apple Facetime
- Eksklusif untuk pengguna perangan Apple (Ipad, Iphone, Macbook, dst)
- Maksimum 32 peserta
- Jitsi Meet
- Perusahaan baru
- Maksimum 75 peserta
- Facebook Messenger
- Untuk pengguna Facebook
- Maksimum 50 peserta
- Facebook merilis fitur serupa dengan Zoom dan memberi nama platform video conference ini dengan nama “Messenger Rooms”. (20200502)
Sebenarnya yang lebih penting lagi adalah analisa kebutuhan dan menentukan aplikasi yang tepat. Apabila proses yang diinginkan adalah komunikasi 2 arah antara pemimpin atau pengajar dengan peserta meeting, maka video conference merupakan salah satu pilihan tepat. Namun apabila lebih banyak proses searah dengan interaksi yang jarang atau bahkan tidak ada, dapat dipikirkan penggunaan alternatif lain misalnya dengan mengupload video atau bahkan mengadakan Live Streaming dengan fitur Live Chat di platform Youtube.
Akhirnya mari kita bijak memanfaatkan berbagai aplikasi atau tools Teknologi Informasi dan Komunikasi yang ada. Ikuti petunjuk keamanan dan penggunaannya, serta gunakan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Stay Home – Stay Safe and Stay Healthy.
written by: SEW 20200420